IMBAUAN MUI TERKAIT KONFLIK AMBON

Abdullah Latuapo, Ketua MUI Provinsi Maluku

IMBAUAN MAJELIS ULAMA INDONESIA PROVINSI MALUKU MENYIKAPI KONFLIK 12 JANUARI 2025 DI AMBON

No. 01/ HIM/DP-PMUI Maluku/I/2025

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku bersama ini menyampaikan kepada masyarakat Kota Ambon secara khusus dan Provinsi Maluku secara umum bahwa bentrok yang terjadi di Kawasan Tugu Trikora Ambon Ahad dini hari tanggal 12 Januari 2025 adalah murni kriminal oleh pemuda. Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar:

  1. Bentrok tersebut tidak boleh dikaitkan dengan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
  2. Kepada seluruh masyarakat, dan lebih khusus umat Islam, agar senantiasa menahan diri, selalu menjaga keamanan, ketertiban dan keharmonisan di lingkungan masing-masing.
  3. Apabila melihat dan mendengar hal-hal yang mencurigakan akan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
  4. Saat ini kondisi Kota Ambon telah kembali normal, aman dan terkendali seperti sedia kala, diharapkan Basudara Katong Samua selalu waspada dan menghindari hal-hal yang provokatif maupun ujaran kebencian dan permusuhan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, teristimewa berita- berita hoaks yang berseliweran di media sosial.
  5. Menyerahkan segala proses terkait penyelesaian bentrok tersebut kepada aparat keamanan dan pihak terkait untuk diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian Imbauan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku, kami sampaikan kepada masyarakat secara umum dan lebih khusus Umat Islam, untuk dapat diperhatikan dan dijalankan dengan baik. Atas perhatian dan pengertian bersama, diucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

ngertidalildotcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar